Berkedok Warung Jamu, Polisi Gerebek Penjual Miras di Banjar

polisi gerebek penjual miras di banjar
Ilustrasi - botol minuman keras (miras). (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COMPolres Banjar menyita ratusan kantong plastik berisi miras ciu dari warga yang nyambi jualan jamu di Kota Banjar.

Hal itu dalam rangkaian operasi dan razia miras jelang Pemilu 2024.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui keterangan tertulis dari Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan mengatakan operasi miras ini sebagai tindaklanjuti informasi masyarakat yang resah akibat perdagangan miras merangkap jualan jamu di wilayah hukum Polres Banjar.

BACA JUGA: Apes, Warung di Cimahi Kena Grebek Polisi Imbas Jual Miras di Media Sosial

Ada pun barang bukti minuman keras jenis ciu yang berhasil disita selama operasi sepekan ini. Yakni 350 bungkus plastik ciu, Setiap bungkusnya berisi 1 liter. 37 botol plastik ciu dengan isi setengah liter.

40 bungkus plastik kecil berisi ciu seperenam liter. 5 liter miras tuak, 26 botol anggur ginseng cap kuda mas dan 6 botol bir Prost. Ciu itu dijual dari Rp 10 ribu, Rp 15 ribu sampai Rp 60 ribu.

Kapolres menyatakan razia miras tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News