Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lapangan Plaza Pemkot Cimahi

rokok ilegal miras cimahi
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi bersama pihak Bea Cukai Bandung dan jajaran terkait lainnya ketika akan simbolis memusnahkan rokok ilegal dan minuman beralkohol. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan Bea Cukai Bandung memusnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman keras (miras) beralkolhol, termasuk jenis Arak Bali, Senin 29 April 2024.

Pemusnahan barang milik negara itu dilakukan secara simbolis di lapangan Plaza Pemkot Cimahi, yang mana untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara miras jenis arak Bali dimusnahkan dengan cara dituang dari botol dan dibuang.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 1.323.940 batang dengan diperkirakan nilai barangnya Rp1,6 miliar. Potensi kerugian negaranya sekitar Rp885 juta,” sebut Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi kepada wartawan.

BACA JUGA: Pemilik Warung di KBB Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan, Modusnya Jual Rokok Ilegal

Sementara itu untuk minuman beralkohol jenis Arak Bali ada sebanyak 91 liter dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7.316.000. Sebagian besar pemusnahan barang-barang itu dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan barang ilegal itu juga dilakukan dalam rangka mengawal pendapatan negara terutama dari cukai. Sebab rokok-rokok ilegal yang tidak menggunakan cukai negara secara resmi itu, hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

“Perlu diketahui bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu, 40 persen dikembalikan untuk kesehatan, 10 persen untuk pengamanan, dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA: Bawa 11 Botol Miras di Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Seorang Pemuda Diamankan

Menurutnya, pemusnahan yang dilakukan sekarang merupakan syok terapi bagi mereka yang memproduksi dan mendistribusikan rokok ilegal dan minuman beralkohol. Nantinya pihaknya pun bakal tetap melakukan razia ke tempat yang menjual barang ilegal.

Selain itu, lanjut Dicky, laporan masyarakat juga bakal tetap menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, pemantauan peredaran barang ilegal tersebut bakal diimbangi juga dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News