HALOJABAR.COM – Empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga melakukan korupsi berjamaah dama pensiun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir setelah mendapatkan laporan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erick Thohir menyebutkan, keempat perusahaan BUMN yang diduga melakukan kosupsi dana pensiun antara lain, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III dan PT Inhutani.
Erick melanjutkan, atas penyelewengan dana pensiun di 4 BUMN itu, negara dirugikan hingga Rp300 miliar.
Jumlah kerugian tersebut masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri BUMN mengungkapkan, kemungkinan nilai kerugian negara bakal bertambah setelah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Selasa 3 Oktober 2023, Erick Thohir secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung.
“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ucap Erick dikutip dari PMJ News, Rabu 4 Oktober 2023.
Hasil audit yang didapat Erick dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan disaksikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
“Sejak awal, ketika Pak Jaksa Agung bersama saya didukung BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didukung Pak Presiden (Joko Widodo) untuk membongkar Jiwasraya dan Asabri, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama,” kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa.