Cara Daftar dan Panduan Mendapat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48

HALOJABAR.COM- Pemerintah resmi akan memperpanjang program Kartu Prakerja di tahun 2023. Program Kartu Prakerja sendiri sudah masuk dalam tahap gelombang ke 48.

Rencananya, program Kartu Prakerja gelombang 48 ini akan dibuka pada kuartal pertama tahun 2023, atau ada bulan Januari 2023.

Nah, bagi Anda yang selama ini belum sempat mengikutinya, jangan sampai melewatkan pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Dalam pelaksanaannya nanti, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Di tahun ini, pemerintah menerapkan skema yang berbeda dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini.

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 ini disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program Kartu Prakerja ini digelar dengan skema semi bantuan sosial. Jadi, tidak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.

Karena adanya ketentuan tersebut, maka kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah.

Meski begitu, sampai dengan saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.

Nah, berikut ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

cara buat akun dan daftar Kartu Prakerja

Sembari menanti ketentuan baru mengenai Kartu Prakerja Gelombang 48, alangkah lebih baik jika Anda menyimak cara daftarnya sebagaimana telah dirangkum di bawah ini.

Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja yang akan dibuka sebentar lagi:

Langkah pertama, setiap pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, pendaftar juga harus menggunakan nama serta data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Berikut ini adalah panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

– Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
– Klik Daftar, lalu verifikasi email.
– Kemudian lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
– Pendaftaran berhasil, dan Anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, maka langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:

Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka akan masuk ke Dashboard
Isi verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya.
Silakan lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Lakukan Verifikasi Telepon, lalu klik kirim.

Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, serta verifikasi nomor telepon, silakan isi deklarasi survey.

Berikutnya Anda wajib melakukan tes, dan setelah selesai tes, Anda bisa mengikuti seleksi batch dengan cara pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
Pendaftaran selesai, dan silakan tunggu proses evaluasi pendaftaran.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News