Cara Daftar dan Panduan Mendapat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48

HALOJABAR.COM- Pemerintah resmi akan memperpanjang program Kartu Prakerja di tahun 2023. Program Kartu Prakerja sendiri sudah masuk dalam tahap gelombang ke 48.

Rencananya, program Kartu Prakerja gelombang 48 ini akan dibuka pada kuartal pertama tahun 2023, atau ada bulan Januari 2023.

Nah, bagi Anda yang selama ini belum sempat mengikutinya, jangan sampai melewatkan pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Dalam pelaksanaannya nanti, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Di tahun ini, pemerintah menerapkan skema yang berbeda dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini.

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 ini disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program Kartu Prakerja ini digelar dengan skema semi bantuan sosial. Jadi, tidak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.

Karena adanya ketentuan tersebut, maka kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah.

Meski begitu, sampai dengan saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.

Nah, berikut ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News