Cara Membuat SIM Internasional di Bandung Secara Online serta Biayanya: Mudah dan Anti Ribet-Ribet Club

SIM Internasional
Ilustrasi - Cara membuat dan memperpanjang SIM Internasional di Bandung secara online. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Apakah kalian sering berpergian keluar negeri atau bahkan kalian di sana juga sering berkemudi?

Tapi kalian juga tahu berkemudi di mana saja memerlukan surat izin? Surat izin ini tidak sama dengan yang anda pakai di dalam negeri anda sendiri. Kalian perlu memiliki atau membuat SIM Internasional.

Dengan memiliki SIM ini kalian bisa membawa kendaraan melewati batas negara.

Lalu, bagaimana cara membuatnya? Oke akan kami sedikit beri tahu cara bagaimana membuat SIM Internasional khususnya buat kamu yang berdomisili di Bandung.

Pembuatan SIM internasional kini dapat dilakukan dengan mendaftar secara online.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi kontak langsung dengan pemohon sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran virus corona (covid-19).

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.

Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.

Untuk Lebuh gamblangnya, berikut tata cara membuat SIM Internasional di Bandung serara online.

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Sebelum membuat SIM internasional di Bandung, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:

  1. Foto diri terbaru
  2. KTP
  3. KITAP (khusus WNA)
  4. Paspor yang masih berlaku
  5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
  6. Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
  8. Jadwal Pengajuan SIM Internasional

Bagi para traveler yang ingin membuat SIM Internasional di Bandung, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.

Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News