Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Memastikan Aktif atau Tidak | Kab Garut

Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Memastikan Aktif atau Tidak | Kab Garut
Foto Ilustrasi (Dukcapil Kemendagri)

3. Melalui media sosial

Cek NIK juga bisa dilakukan melalui akun media sosial Dukcapil. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk Twitter resmi Dukcapil di akun @ccdukcapil.

Untuk media sosial, masyarakat juga dapat menghubungi akun resmi Disdukcapil masing-masing kota/kabupaten. Misalnya, bagi warga Kab Garut dengan mengunjungi laman Facebook akun @disdukcapil.garutkab dan Instagram @dukcapilgarut.

4. Selanjutnya, cara cek NIK secara online yang bisa Anda coba yakni melalui kontak Ditjen Dukcapil Pusat http://kemendagri.lapor.go.id/ dan Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Inovasi layanan online Disdukcapil Kabupaten Garut

Masyarakat dapat mengunjungi website pandu-online.garutkab.go.id untuk mengakses pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Garut, mulai layanan e-KTP, kartu keluarga (KK), KIA (kartu identitas anak), akta kelahiran, surat pindah, sinkronisasi data, dan lainnya, termasuk untuk melakukan konsultasi dan pengaduan.

Demikian cara melakukan cek NIK KTP elektronik, baik secara offline dan online lewat layanan Dukcapil Kemendagri dan inovasi pelayanan online Disdukcapil Kab Garut. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News