HALOJABAR.COM – Jelang Lebaran Idul Fitri, umat Muslim wajib menunaikan membayar zakat fitrah.
Tak hanya sebatas kewajiban, zakat fitrah melambangkan rasa syukur atas nikmat dan karunia Sang Pencipta. Sekaligus menjadi kesempatan untuk dapat menyucikan diri di bulan suci.
Membayar zakat dapat dilakukan di masjid terdekat hingga terdapat layanan online.
Namun ada pula sejumlah lembaga yang juga memfasilitasi umat Muslim menunaikan pembayaran zakat.
Nah berikut ini daftar 10 tempat layanan pembayaran zakat di Kota Bandung.
BACA JUGA: Wajib Anda Tahu! Ini Pengertian Zakat Fitrah Beserta Syarat dalam Membayarnya
1. Kantor BAZNAS Kota Bandung
Alamat: Jalan Pelajar Pejuang 45 Nomor 10, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Jam Operasional: Senin-Kamis, pukul 08.00-16.00 WIB; Jumat, pukul 09.30-16.00 WIB; Sabtu dan Minggu libur.
2. Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat
Alamat: Jalan Soekarno Hatta Nomor 458, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Jam Operasional: Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB
3. Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung
Alamat: Jalan Terusan Halimun, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Jam Operasional: Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB.
4. Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhid Peduli Pusat
Alamat: Jalan Gegerkalong Girang Nomor 32, Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Jam Operasional: Senin-Rabu dan Jumat-Minggu, pukul 07.30-16.30 WIB; Kamis, pukul 07.30-22.00 WIB
BACA JUGA: Baznas Kota Cimahi Tetapkan Zakat Fitrah 2024, Ini Besarannya
5. Lembaga Zakat, Infaq Sedekah, dan Wakaf Sinergi Foundation
Alamat: Jalan Pasir Kaliki Nomor 143, Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Jam Operasional: Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB; Sabtu-Minggu, pukul 09.00-16.00 WIB
6. Rumah Zakat
Alamat: Kantor Pusat Rumah Zakat, Jalan Turangga Nomor 33, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung