Umat Islam Wajib Tahu, Ini Tata Cara Serta Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah Terlengkap 2024

Tempat Bayar Zakat Bandung
Ilustrasi - tata cara dan niat zakat fitrah

HALOJABAR.COM- Berikut tata cara serta bacaan doa niat membayar zakat fitrah, yang perlu Anda ketahui. Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Zakat ini terbagi kedalam dua bagian, salah satunya adalah fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk dikerjakan oleh umat islam. Perintah membayar zakat fitrah, tercantum dalam hadist dibawah ini.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2024, Kota Bandung Berapa?

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim)

Baca Juga: 9 Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui BAZNAS

Dalam membayar zakat fitrah, terdapat tata cara yang perlu Anda penuhi. Melansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut tata cara membayar zakat fitrah.

1. Telah masuk waktunya

Pembayaran zakat fitrah ini bisa dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Meski begitu, terdapat waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat, yakni pada setelah subuh tanggal 1 Syawal, sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

2. Menghitung besaran

Dalam membayar zakat, terdapat besaran yang telah ditetapkan. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui berapa besaran zakat yang harus dibayarkan. Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras.

Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan. Setelah itu, barulah Anda bisa membayar zakat.

3. Membaca niat/doa 

Dalam membayar zakat, terdapat bacaan niat yang harus Anda baca. Anda bisa membaca niat ini dalam hati, maupun melafalkannya.

Berikut ini bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan untuk orang yang diwakilkan.

Untuk Suami

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an zawji farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an zawjati farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Anak

1. Anak Laki-Laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an waladī … farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an bintī … farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘annī wa ‘an jamī’i mā yalzamunī nafaqātuhum šar’an farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Mewakili Orang Lain

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an (…) farḍan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

Itulah tadi ulasan mengenai tata cara serta bacaan niat membayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News