Ragam  

9 Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui BAZNAS

cara bayar zakat online
Ilustrasi membayar zakat fitrah (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Menunaikan zakat hukumnya wajib bagi kaum Muslim. Namun, seringkali sebagian kaum Muslim berhalangan hadir secara langsung ketika membayar zakat untuk berjabat tangan dengan amil.

Jangan khawatir, sebab saat ini membayar zakat dapat dilukan secara online.

Wakil Ketua BAZNAS Jabar Achmad Faisal menjelaskan pembayaran zakat fitrah secara online sudah dikaji oleh ulama-ulama di Indonesia.

Dengan metode ini, pembayaran zakat fitrah tidak lagi mesti melakukan ijab kabul.

Faisal menuturkan dalam metode online, pembayaran zakat telah dipisahkan dengan pembayaran infak maupun sedekah. Sehingga ketika masyarakat membayar, telah sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA: Daftar 10 Tempat Layanan Bayar Zakat di Kota Bandung

Lantas, bagaimana cara membayar zakat melalui oline? Berikut panduannya.

1. Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat

2. Pada menu “Bayar” pilih jenis dana zakat dengan “Zakat Fitrah”

3. Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah

4. Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)

5. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email

BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2024, Kota Bandung Berapa?

6. Klik tombol “Pilih Pembayaran” untuk melakukan pembayaran

7. Laman selanjutnya akan ditampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

8. Selanjutnya klik tombol “Bayar” untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih

9. Jika pembayaran berhasil maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

Demikian cara membayar zakat fitrah secara online malaui laman BAZNAS.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News