Fakta Soleh Solihun yang Mengeluh Ditagih Pajak Adsense YouTube

Fakta Soleh Solihun yang Mengeluh Ditagih Pajak Adsense YouTube. (Istimewa)
Ilustrasi - Soleh Solihun. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Soleh Solihun belum lama ini berbagi curhatan hati perihal penagihan pajak dari monetisasi iklan (adsense) YouTube miliknya.

Namun, Soleh Solihun lantas merasa heran terkait penagihan pajak adesense YouTube. Soleh mengaku hanya mendapatkan penghasilan dari YouTube pada 2018 saja.

Bahkan, penghasilan dari adesense YouTube pada 2018 tersebut didapatkan Soleh hanya dua bulan.

Berikut ini merupakan deretan fakta terkait penagihan pajak adesense YouTube terhadap Soleh Solihun.

Soleh Solihun Dihubungi Orang Pajak

Soleh Solihun mengaku sempat dua kali ditanyakan perihal penghasilan YouTube yang belum dilaporkan.

Padahal Soleh Solihun merasa sudah melampirkan bukti terkait penangguhan akun YouTube miliknya sehingga tak lagi dapat dimonetisasi.

“Saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya di-suspend dan nggak dapat duit lagi, orang pajak masih nggak percaya juga,” tulis Soleh Solihun di X yang dikutip pada Senin (16/10).

Dilansir dari Detik, Soleh menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Account Representative (AR) pajak.

Soleh pun berujar bahwa permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai ketika pertama kali dihubungi pada 2019.

Namun ternyata ada lagi pihak yang menghubungi Soleh Solihun dengan AR berbeda.

“Padahal sebelumnya sudah pernah ditanya juga perihal ini dan sudah beres dengan AR yang sebelumnya, nah ini rupanya ada AR baru lagi menanyakan hal yang sama,” ungkap Soleh Solihun.

Soleh Solihun Diminta Bikin Surat Tanggapan

Soleh Solihun lantas dimintai surat tanggapan terkait unggahan tulisan di akun X pribadinya. Soleh melalui manajemen akan membuat surat tanggapan sesuai permintaan.

“Kemarin katanya AR-nya sudah kontak manajemen saya diminta bikin surat tanggapan. Nanti manajemen saya mau kasih surat tanggapan seperti yang diminta sama AR-nya, dikasih waktu 14 hari sejak surat dikirim,” jelas Soleh Solihun.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News