FISIP Unpas Gelar Seminar Legitimasi-Implikasi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024

Seminar bertajuk "Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 Pj Kepala Daerah di Jawa Barat" yang digelar FISIP Unpas. Foto/Istimewa

BANDUNG, HALOJABAR.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa Pemilu Serentak dilaksakanan 2024 mendatang.

Pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah yang digelar serentak tersebut mengakibatkan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 harus digantikan penjabat (Pj) kepala daerah.

Di Provinsi Jawa Barat, terdapat 20 daerah yang akan dijabat oleh Pj. Di lain sisi, Jabar dikenal publik memiliki basis populasi pemilih yang besar. Tidak sedikit masyarakat yang menduga jika penunjukkan Pj akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Mengingat calon pengisi kekosongan kepala daerah menjadi topik hangat yang mewarnai demokrasi Tanah Air, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) mengangkatnya dalam seminar bertajuk “Legitimasi dan Implikasi Penetapan 20 Pj Kepala Daerah di Jawa Barat” yang digelar secara hybrid, Jumat (11/2/2022).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasubdit II FKDH Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat, Guru Besar Administrasi Publik Unpas Prof. Dr. Benyamin Harits, MS., Pakar Kebijakan Publik dan Direktur Riset IPRC Leo Agustino, serta Ketua KASN dan IAPA Pusat Agus Pramusinto.

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menuturkan, persoalan Pj kepala daerah merupakan isu strategis menjelang pemilu dan pikada serentak 2024.

“Saya mengapresiasi inisiatif FISIP Unpas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi dan penetapan Pj kepala daerah. Saya harap rakyat bisa menyalurkan aspirasinya melalui DPRD, karena selama ini Pj kepala daerah hanya di-drop saja dari pusat,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News