Gagal di Pemilu 2024? Peserta Caleg Dapat Berobat Kesehatan Mental Pakai BPJS

caleg stres bpjs kesehatan
Ilustrasi - Caleg yang gagal di Pemilu 2024 dapat berkonsultasi atau berobat kesehatan mental pakai BPJS Kesehatan. (Pixabay)

HALOJABAR.COMPemilu 2024 yang telah digelar pada 14 Februari kini sudah memasuki tahap perhitungan suara.

Meski disebut sebagai pesta demokrasi, tetapi ada beberapa caleg yang mendapatkan jumlah suara sedikit.

Kegagalan itu bahkan dapat mengakibatkan rasa kecewa, stres depresi hingga gangguan jiwa.

beberapa rumah sakit sampai mempersiapkan ruang khusus bagi para caleg yang gagal dalam kontestasi Pemilu 2024.

Semua ini dilakukan demi menekan angka kejadian stres yang mungkin saja dialami caleg.

Meski demikian, bagi peserta caleg ingin berkonsultasi mengenai antisipasi pencegahan stres dan depresi dapat menggunakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Cara Atasi Rasa Sedih dengan Konsultasi Ke Psikolog untuk Pertama Kali dan Beberapa Alasannya

Dikutip dari detikJabar, Sabtu 17 Februari 2024, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia mencakup layanan kesehatan mental sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ini termasuk layanan konsultasi, pemeriksaan, tindakan medis dari dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta dokter spesialis jiwa di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.

“Peserta Program JKN memiliki hak atas layanan dengan syarat utamanya adalah status kepesertaan yang aktif. Layanan tersebut sudah termasuk rawat inap, pemeriksaan penunjang (seperti tes laboratorium, radiologi), obat-obatan untuk gangguan mental, dan rehabilitasi medis jika diperlukan,” ucapnya.

BACA JUGA: Sejumlah Caleg Diduga Pinjam Uang ke Pinjol hingga Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Dana Kampanye

“Ada juga Program Rujuk Balik (PRB) khusus untuk peserta dengan diagnosa skizofrenia yang telah stabil, memungkinkan akses cepat terhadap obat-obatan kronis tanpa harus ke FKRTL,” lanjutnya lagi.

Rizzky mengatakan, dokter di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat merujuk pasien ke dokter spesialis jiwa di rumah sakit jika diperlukan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News