Gebyar Pelayanan Terpadu Upaya Pemprov Mudahkan UMKM Jabar Urus NIB

Kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kamis (16/11/2023).

HALOJABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong 2,2 juta UMKM agar terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2023. Saat ini ada 6 juta total UMKM di Jawa barat.

Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM yang terdaftar NIB. Di mana pada periode Januari-September 2023 sudah ada 600 UMKM.

Program tersebut, akan diakselerasi melalui Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 guna meningkatkan jumlah UMKM yang terdaftar di NIB. Kegiatan yang bakal digelar di SOR Arcamanik, Kota Bandung pada 21 November mendatang tersebut bakal dihadiri 1.200 UMK.

“Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain. Target kami 1 juta di akhir tahun. Dalam waktu dekat, kalau ada seperti ini (gebyar) pelayanan kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai,” ucap Dodin usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, salah satu kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar terdaftar di NIB adalah masih adanya stigma bahwa kepengurusannya sulit dan berbayar. Padahal, kepengurusan NIB tidak demikian.

“Ini butuh sosialisasi secara gencar, untuk mengedukasi masyarakat terutama UMKM akan persoalan ini,” ungkapnya.

Dodin juga berharap, melalui upaya bersama, berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengejar legalitas usahanya saat ini.

“Ada mindset kurang ramah. Takut ada biaya, bertele-tele. Padahal sebetulnya mudah. Maka kami akan lakukan sosialisasi secara massif. Pelayanan sampai ke desa, kolaborasi dengan (pemerintah) kota/kabupaten. Insya Allah dengan kolaborasi, bisa cepat sampai ke teman-teman UMK untuk mendapatkan informasi secara utuh,” pungkasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News