Hadapi Ancaman COVID-19, Disparbud Jabar Desak Pusat Terbitkan Juknis PPKM Level 3

Disparbud Jabar Desak Pusat Terbitkan Juknis PPKM Level 3
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik. Foto/Istimewa

BANDUNG – HALOJABAR.com, – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mendesak pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik menilai, juknis diperlukan agar PPKM Level 3 yang rencananya diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak serba mendadak dan merugikan sektor pariwisata yang kini tengah berupaya bangkit kembali.

Dedi menegaskan, pada prinsipnya sektor pariwisata Jabar akan mengikuti petunjuk dan aturan yang digariskan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, ancaman gelombang ketiga COVID-19 harus dihindari, terutama di Jabar.

“Dalam waktu dekat, kita akan koordinasikan dengan daerah, terutama untuk penerapan PPKM level 3, Jawa Barat ini kan tujuan wisata, tapi kami berharap kebijakan teknis harus turun jauh-jauh hari sehingga kami bisa membuat struktur turunan yang lebih jelas,” tutur Dedi, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, kepastian soal juknis PPKM Level 3 penting bagi para pelaku pariwisata, termasuk para pemangku kebijakan daerah untuk mengambil sikap. Terlebih, kata Dedi, sektor pariwisata Jabar mulai bergairah dengan indikator tingginya angka kunjungan dan hunian hotel.

“Bergairahnya pariwisata di Jawa Barat itu tergantung leveling, saat ini pertumbuhan ekonomi Jabar lagi positif. (Pengetatan) dalam dua minggu perubahan itu terasa dan berpengaruh,” katanya.

Diakui Dedi, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota terus memastikan bahwa obyek wisata dan stakeholder pariwisata mematuhi protokol kesehatan (prokes). Antisipasi jelang libur Nataru pun sudah dilakukan, salah satunya lewat upaya vaksinasi untuk mengejar herd immunity di tempat wisata dan pedesaan.

“Di lapangan 3 T itu tetap kita lakukan, sekarang vaksinasi mobile juga terus digenjot. Kalau nanti level 3 itu mewajibkan antigen kita lakukan, jika aturannya berbeda tentu desainnya kita sesuaikan,” paparnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News