Wajib Pajak Memaksimalkan Layanan Bapenda Jabar, Pendapatan Selama Libur Panjang Rp 15 Miliar

Samsat Digital Leuwipanjang
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat meninjau Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang. (Boy Adhiya/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR – Dalam sepekan masa libur Idul Fitri 2024, perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat lebih dari Rp 15 miliar. Warga jabar banyak yang memanfaatkan layanan samsat digital yang disediakan Bapenda Jabar untuk membayar pajak kendaraannya.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan para wajib pajak memanfaatkan inovasi metoda layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan. Di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.

Dedi Taufik percaya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan adanya kemudahan layanan. Maka dari itu, layanan berbasis digital terus disosialisasikan secara masif.

“Walaupun liburan panjang dan masa mudik, kesadaran masyarakat tetap tinggi, kapan saja dan dimana saja tetap bayar pajak, tidak harus selalu ke kantor samsat” kata Dedi Taufik, Selasa (16/4).

“Dari tanggal 6 April sampai 15 April pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar. Jumlah itu berasal dari 10 ribu lebih kendaraan, yang membayar pajaknya melalui samsat digital” dia melanjutkan.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh melaksanakan kewajiban meski dalam kondisi libur panjang.

Setelah masa libur panjang, ia memastikan setiap layanan kantor samsat, sebagai unit di bawah Bapenda Jabar langsung beroperasi kembali seperti semula.

“Saya sudah menggelar rapat pada Senin (15/4) kemarin, termasuk mengecek langsung kantor-kantor untuk memastikan kesiapan operasional layanan dan petugas bekerja usai libur panjang,” kata Dedi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News