Jangan Sedih! Ini Kriteria Motor yang Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis Menggunakan Kereta

kriteria Mudik Motor Gratis 2024
Ilustrasi - kereta api (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Setiap tahun, tradisi mudik menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Menyadari pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan, Kementerian Perhubungan kembali menggelar program Mudik Gratis melalui jalur kereta api untuk memfasilitasi pemudik. Namun, dalam program ini, tidak semua jenis motor dapat ikut serta.

Melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan mengadakan program Mudik Motor Gratis (Motis) 2024. Meskipun program ini memberikan kesempatan kepada pemudik untuk membawa motor mereka secara gratis, namun ada pengecualian untuk motor listrik.

BACA JUGA: Bio Farma Buka Pendaftaran Mudik Gratis Bersama BUMN 2024, Begini Caranya

Dikutip dari Antara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa hingga saat ini, program mudik gratis belum mencakup pengangkutan motor listrik.

Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan regulasi dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berkaitan dengan pengangkutan motor listrik. Arif mengungkapkan kekhawatiran akan risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional.

Selain motor listrik, program Motis juga memiliki syarat lain yang harus dipenuhi oleh pesertanya. Seperti yang dijelaskan dalam laman resmi DJKA Dephub, syarat pendaftaran peserta Motis termasuk memiliki motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Artinya, motor dengan kapasitas mesin di atas 200 cc tidak memenuhi syarat untuk ikut program ini.

Untuk peserta yang memenuhi syarat, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipatuhi, antara lain:

  1. Pendaftaran secara daring melalui situs resmi atau di posko yang telah ditunjuk.
  2. Peserta wajib menyertakan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
  3. Satu motor dapat mengakomodasi pembelian 2 tiket penumpang.
  4. Verifikasi peserta penting dilakukan di posko sesuai waktu yang telah dipilih saat pendaftaran.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 di Kota Bandung Aman dan Kondusif

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News