Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Mempersiapkan Gudang untuk Penyimpanan Logistik

Ilustrasi gudang (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan gudang penyimpanan logistik.

Nantinya gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan seluruh logistik kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Aman dan Damai, Pemdaprov Dukung Operasi Mantap Brata Lodaya

“KPU Kota Bandung sendiri sudah menentukan gudang logistik untuk Pemilu nanti, bertempat di Jalan Rumah Sakit Ujungberung. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa ditempati sambil kita menunggu kedatangan logistik dari KPU RI,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, Minggu (22/10/2023).

Suharti menyebutkan gudang penyimpanan logistik Pemilu ini sangat penting. Terutama dalam penyimpanan kotak suara dan surat suara.

Oleh sebab itu, Suharti menambahkan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dalam meminimalisir risiko gangguan.

“Untuk penjagaan tentu kita juga akan meminta bantuan dari kepolisian karena yang dijaga itu barang milik negara maka pengamanannya juga pasti akan diperhitungkan,” kata Suharti.

Ia pun sudah memastikan jika gudang yang telah dipilih KPU sebagai tempat penyimanan logistik Pemilu 2024 ini, sudah dikaji sebelumnya sehingga aman untuk digunakan.

“Karena ini kan untuk kepentingan Pemilu, maka pengamanan lalu juga mitigasi dari resiko bencana dan lain sebagainya juga memang sudah kita perhitungan,” katanya.

Suharti menyebut jika gudang tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari lembaga terkait, untuk dinilai dari berbagai sisi. Mulai dari kesiapan pengamanan, risiko bencana, dan lainnya.

“Nah sebelum kita memutuskan sewa gudang itu harus ada penilaian dari lembaga yang memang punya kompetensi terkait untuk menilai dari aspek sebuah bangunan,” tuturnya.

Saat ini, pengadaan logistik tahap pertama masih dalam perjalanan. Pengadaan logistik ini terdiri dari kotak suara beserta segelnya, bilik suara, tinta tanda khusus pemilih dan alat untuk mencoblos.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News