Lakukan Pelecehan Seksual, Dani Alves Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Instagram @danialves

HALOJABAR.COM- Pesepakbola asal Brazil, Dani Alves dinyatakan bersalah, usai melakukan tindak pelecehan seksual, di klub malam. Akibat tindakan pelecehan seksual ini, Dani Alves dijatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun.

Hukuman tersebut diberikan Pengadilan Tinggi Catalonia kepada mantan pemain Barcelona ini, usai terbukti melakukan pelecehana terhadap seorang wanita di klub malam.

Baca Juga: Destiny Udogie Mengalami Rasisme di Media Sosial, Tottenham Hotspurs akan Mengusut Kasus Tersebut

Selain itu, pihak pengadilan pun memberikan denda kepada Alves sebesar 150 ribu euro atau setara Rp 2,5 miliar untuk dibayarkan kepada korban.

Dalam proses persidangan, Alves terbukti bersalah usai melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban di kamar mandi, salah satu klub malam Barcelona, jelang malam tahun baru 2023.

Dalam persidangan tersebut, pihak pengadilan menemukan adanya bukti sah dan meyakinkan bahwa korban benar dilecehkan oleh Alves.

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan salah seorang rekan korban yang menyebut temannnya ini menangis tidak tidak terkendali, usai keluar dari kamar mandi.

Baca Juga: Usai Laga Melawan AC Milan, Udinese Terkena Hukuman Tanpa Penonton pada Pertandingan Selanjutnya

Sebelumnya, Alves sendiri sempat membantah perilakunya tersebut. Alves berdalih jika dirinya hanya bersenang-senang di klub malam tersebut, tanpa menganggu siapapun.

“Saya menari dan bersenang-senang tanpa mengganggu ruang siapa pun. Saya tidak tahu siapa wanita ini. Bagaimana saya bisa melakukan itu pada seorang wanita? Tidak,” ungkap Alves pada 2023 kepada saluran TV Spanyol.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News