Langgar PPKM Level 2, Festival Citylink Ditutup Sementara Selama 3 Hari

festival citylink ditutup

BANDUNG, HALOJABAR.com – Pemerintah Kota Bandung memberikan sanksi tegas dengan menutup sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 karena melanggar PPKM Level 2.

Sebelumnya Mal Festival Citylink menggelar pertunjukan “Barongsai War” yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat,” tegas Yana di sela-sela peresmian SMPN 59, 61, 65, 66 Kota Bandug, Jumat 4 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah memastikan, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

“Selain tidak ada izin, juga menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung, sirkulasi udara juga tidak bagus, dan tidak mematuhi prokes yang ada,” kata Elly di Mal Festival Citylink.

“Penutupan mal Festival Citylink ini selama tiga hari ini juga melihat kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami peningkatan signifikan. Bagaimanapun pemulihan ekonomi tetap harus seirama dengan kesehatan,” imbuhnya.

Ia memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan yang berada di lantai dasar. Itu pun hanya dengan akses satu pintu.

“Diizinkan dibuka karena menjual kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama masa pandemi sekitar dua tahun ini, Disdagin rutin mengawasi dan membina pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Sebelumnya, kata Elly, pengelola pusat perbelanjaan selalu memenuhi aturan. Sehingga ia mengaku kaget ketika mengetahui ada kerumunan di lokasi tersebut.

Atas peristiwa itu, Disdagin mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kegiatan yang akan digelar terlebih dahulu melapor ke Disdagin. Jika kembali terjadi kerumunan Mal akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News