Masalah Jalan di Parung Panjang Belum Tuntas, Pemprov Jabar Bikin Kesepakatan Bersama Transporter dan Perusahaan Tambang

Cadangan Pangan Jabar Aman Sampai Akhir Tahun
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Foto: HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Berbagai masalah jalan di Parung Panjang Kabupaten Bogor hingga kini belum dapat dituntaskan. Keluhan seperti jalan rusak, bergelombang, hingga banyaknya debu yang mengganggu kendaraan lainnya serta aktivitas warga masih terjadi di sana.

Permasalahan tersebut karena tingginya aktivitas truk muatan tambang yang melanggar jam operasional. Selain itu, truk-truk tersebut kerap melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas.

Sebagai langkah awal, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sudah mengeluarkan instruksi untuk memberlakukan jam malam terhadap truk-truk tambang yang melintasi jalan Parung Panjang. Mulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Bey juga meminta petugas Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, hingga TNI untuk mengawasi jam malam tersebut. Agar menindak tegas para sopir truk yang bandel dan masih nekat melewati jalan Parung Panjang di luar jam malam.

Adapun demikian, permasalahan jalan Parung Panjang belum terpecahkan. Untuk itu, Bey Machmudin mengatakan Pemprov Jabar masih terus mencari solusi terbaik, agar persoalan ini bisa segera tuntas.

BACA JUGAPemprov Jabar Lahirkan 153 Inovasi Pembangunan Dalam Kurun 2 Tahun

“Jadi pertama di masalah kedisiplinan petugas jadi kan harus disepakati jam 22 sampai jam 5, dan juga harus ada kantong-kantong parkir, juga termasuk pengemudi-pengemudi truk itu harus yang sudah sesuai dengan umurnya, harus sesuai dengan kemampuannya,” kata Bey kepada awak media, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 20 Desember 2023.

Bey menuturkan ada beberapa hal yang terus dibahas, bahkan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ia minta agar minggu depan sudah harus ada keputusan terkait tindakan kepada transporter dan perusahaan tambang.

“Jadi harusnya minggu ini, atau paling lama awal minggu depan sudah ada keputusan yang sudah jelas. Harus disepakati bersama, baik oleh transporter truk dan IUP, oleh pemerintah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News