Bawaslu Cimahi Gelar Seleksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

bawaslu cimahi panwaslu pilkada 2024
Sembilan orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Cimahi existing sedang mengikuti seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan atau Pilkada 2024 di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Sabtu 27 April 2024. (Foto/Dok.Bawaslu Cimahi)

HALOJABAR.COM – Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Cimahi, menggelar seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan atau Pilkada 2024.

Seleksi diikuti oleh sembilan orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Cimahi existing di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Babakan Nomor 37 RT 03/04 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Sembilan orang yang mengikuti seleksi tersebut yakni masing-masing tiga anggota Panwaslu Kecamatan dari Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara, dan Cimahi Seletan.

Seleksi ini dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI. Cakupan lingkup evaluasi kinerja meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang merupakan satu rangkaian.

“Seleksi ini aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu,” kata Ahmad Hidayat Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Cimahi di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Sabtu 27 April 2024.

BACA JUGA: Dirayu Banyak Parpol Maju di Pilkada KBB 2024, Begini Reaksi Arsan Latif

Ahmad menjelaskan, aspek kinerja institusi yang akan dinilai antara lain mencakup beberapa kompetensi diantaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa.

Kemudian kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu.

Sedangkan aspek kinerja individu, penilaian difokuskan kepada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja.

“Hasil dari penilaian evaluasi kinerja oleh Pokja, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ucap Ahmad Hidayat yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News