Nabung di bank bjb di Akhir Tahun Banyak Pilihan Hadiah Langsung

Pembatalan program sebelum tanggal jatuh tempo keikutsertaan program, hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang bank bjb dimana nasabah tersebut melakukan pendaftaran keikutsertaan program. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan maka akan dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima.

Selama mengikuti program, nasabah tetap mendapatkan bunga sesuai dengan ketentuan masing-masing produk Giro/Tabungan yang digunakan. bank bjb berhak sepenuhnya untuk menolak keikutsertaan program yang diajukan oleh nasabah apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan program yang berlaku.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News