Omicron di Jabar Meningkat, Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan WFH kepada Kabupaten/Kota

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

BANDUNG, HALOJABAR.COM –  Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali mencuat akibat kasus covid-19 varian omicron meningkat di Jawa Barat.

Namun demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  menyerahkan keputusan WFH kepada pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Kang Emil, penerapan kebijakan WFH mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kabupaten dan kota.

Dia menyatakan, kebijakan WFH tidak bisa langsung diputuskan sepihak oleh Pemprov Jabar karena kebijakan tersebut ada dalam aturan PPKM.

“WFH itu kan menunggu analisis komprehensif dari Mendagri. Jadi, WFH tidak WFH tidak bisa saya putuskan sendiri, betul-betul setiap Minggu kan selalu ada (perubahan) status (PPKM),” tutur Kang Emil dalam keterangan resminya, Selasa (1/2/2022).

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, kabupaten/kota di Jabar kini telah menerapkan PPKM di level yang berbeda-beda.

Sehingga, aturan WFH pun akan disesuaikan dengan kebijakan PPKM yang diputuskan oleh Mendagri itu.

“WFH itu kan biasanya mulai dominan kalau sudah masuk PPKM level 3. Per hari ini gak ada (kabupaten/kota) di Jawa Barat yang PPKM level 3, hanya level 1 dan 2,” katanya.

Sebelumnya, Kang Emil menyatakan, siap turun lagi ke lapangan menyusul lonjakan kasus COVID-19, khususnya kasus varian Omicron di Jabar.

Dia juga memastikan, pihaknya sudah melakukan langkah taktis untuk mencegah kasus Omicron yang diprediksi akan terus mengalami kenaikan.

Diketahui, pekan ini, tercatat 492 kasus positif COVID-19 probable varian Omicron berdasarkan data yang dihimpun Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News