Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Info Lowongan Kerja Luar Negeri JMSC

Alasan RIdwan Kamil Tak Revisi UMK Jabar 2021
Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil ungkpa alasan tak revisi UMK Jabar 2021 seperti di DKI Jakarta

HALOJABAR.com – BANDUNG – Guna mempermudah masyarakat mencari kerja di luar negeri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC).

Aplikasi JMSC memberikan pelayanan lengkap terkait kebutuhan pekerja dan calon pekerja migran, mulai dari informasi pekerjaan di luar negeri, data pekerja migran yang berbasis desa, hingga pelatihan dan informasi kebutuhan pekerja migran yang dibutuhkan oleh user di luar negeri.

RIdwan Kamil mengatakan, saat ini, pekerjaan tidak lagi mengenal batas negara. Semua penduduk yang memiliki kemampuan, terutama bahasa Inggris bisa mengakses peluang kerja di luar negeri.

Dia menyebutkan, peluang kerja di luar negeri begitu beragam, tidak hanya menjadi pekerja migran seperti perawat, pembantu rumah tangga, dan pengurus lansia.

Baca juga: Begini Langkah Ridwan Kamil Atasi Penularan Varian Omicron di Jabar

“Ada kebutuhan lowongan pekerjaan besar di bidang 4.0. Ada web develover, web designer, ada data grafis dan lain-lain,” sebut Kang Emilsapaan akrab Ridwan Kamil saat peluncuran JMSC di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

Oleh karenanya, peluang tersebut disikapinya dengan meluncurkan JMSC. Dengan aplikasi JMSC, kata Kang Emil, warga Jabar yang tengah mencari lowongan pekerjaan di luar negeri bisa mendapatkan layanan dan informasi yang valid.

“Mudah-mudahan (JMSC) ini disambut dengan baik bahwa menaklukan dunia dengan pekerjaan kita,” katanya.

Kehadiran JMSC pun menurutnya menjadikan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri lebih sistematis. JMSC juga memfasilitasi pengaduan hingga navigasi tempat pelatihan yang bisa diakses oleh calon pekerja.

“Selama ini, proses komunikasi dari mana info pekerjaan itu dari mulut ke mulut, tidak sistematis, ada komplain juga dari mulut ke mulut. Sekarang, dengan adanya aplikasi ini, mulai dari lowongan pekerjaan di negara mana, latihan skill-nya dimana, mengurus paspor administrasinya gimana, semua ngumpul di satu aplikasi,” tutur Kang Emil.

Kang Emil pun memastikan bahwa JMSC adalah inovasi yang menggabungkan layanan informasi sekaligus perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri, termasuk calon pekerja yang tengah mencari peluang kerja.

“Jangan ada kejadian pekerja migran yang ada kendala, masalah, tahunya dari media, telat gitu, ya udah mau dihukum. (JMSC) Salah satu upaya supaya tidak terulang lagi,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik R Garsadi mengatakan, JMSC merupakan layanan berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan untuk mempermudah pelayanan dan sinergitas serta navigasi, khususnya pekerja migran.

Menurut dia, pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jabar, harus dibentuk layanan terpadu satu atap atau Jabar Migrant Service Center.

Rencananya, ada beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan berkenaan dengan kegiatan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center, di antaranya business plan dan business process.

“Bersamaan dengan proses perumusan business plan ini, juga telah terselenggara sosialisasi JMSC ke berbagai perangkat daerah, perusahaan, dan organisasi,” katanya.  (hn)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News