Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Info Lowongan Kerja Luar Negeri JMSC

Alasan RIdwan Kamil Tak Revisi UMK Jabar 2021
Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil ungkpa alasan tak revisi UMK Jabar 2021 seperti di DKI Jakarta

Kang Emil pun memastikan bahwa JMSC adalah inovasi yang menggabungkan layanan informasi sekaligus perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri, termasuk calon pekerja yang tengah mencari peluang kerja.

“Jangan ada kejadian pekerja migran yang ada kendala, masalah, tahunya dari media, telat gitu, ya udah mau dihukum. (JMSC) Salah satu upaya supaya tidak terulang lagi,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik R Garsadi mengatakan, JMSC merupakan layanan berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan untuk mempermudah pelayanan dan sinergitas serta navigasi, khususnya pekerja migran.

Menurut dia, pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jabar, harus dibentuk layanan terpadu satu atap atau Jabar Migrant Service Center.

Rencananya, ada beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan berkenaan dengan kegiatan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center, di antaranya business plan dan business process.

“Bersamaan dengan proses perumusan business plan ini, juga telah terselenggara sosialisasi JMSC ke berbagai perangkat daerah, perusahaan, dan organisasi,” katanya.  (hn)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News