Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Core Tax Kemenkeu

Pemprov Jabar Kemenkeu

HALOJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menginisiasi integrasi pembayaran pajak dari pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Diketahui, dua tahun berturut-turut 2022 dan 2023 Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar atas kerjasama pertukaran data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat.

Tahun 2024, Bapenda Jabar menginisiasi untuk meningkatkan kerjasama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan host to host berbasis data NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Kerja sama didukung juga oleh 27 pemerintah kabupaten dan kota se jawa barat, yang mendorong integrasi pajak bumi bangunan dalam kerjasama tersebut. Langkah ini menjadi momentum  dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.

Rencana integrasi layanan pajak pusat dan daerah ini sejalan dengan kebijakan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan  digital nasional dalam perpres 82 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi Bulan Desember 2023 lalu.

Aplikasi SPBE Prioritas bidang layanan transaksi keuangan negara yang tertuang dalam perpres 82, dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, antara pajak penghasilan, pajak kendaraan dan pajak bumi bangunan sebagai integrasi awal.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Anggarkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Rancaekek dan Jatinangor

Sederhananya, dengan integrasi pajak nasional ini, masyarakat cukup akses ke aplikasi DJP Online kemenkeu untuk dapat melihat pajak kendaraan maupun pajak bumi bangunan atas namanya sekaligus bisa melakukan pembayaran secara digital melalui DJP Online.

“Masyarakat tidak perlu akses ke masing masing aplikasi pajak provinsi maupun kab kota,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News