“Kemudian dilanjutkan sampai KM 21, dengan catatan KM 70 sampai KM 66 dua lajur, kemudian sampai KM 48 tiga lajur, contraflow KM 48 – KM 36 dua lajur dan apabila saat padat, dilanjutkan KM 36 sampai KM 21 Tol Cikampek,” kata Firman.
Bahkan, Korlantas Polri juga menyiapkan skema contraflow tambahan sampai Tol Dalam Kota apabila volume kendaraan masih meningkat hingga masuk Jakarta.
“Kami berikan satu lajur sampai akses keluar tol di Dalam Kota,” jelas Firman.***