Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Menyesal dan Minta Pengurangan Hukuman

BANDUNG, HALOJABAR.com – Herry Wirawan mengaku menyesal telah memperkosa 13 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

Selain menyesal dan meminta maaf atas perbuatan bejat yang telah dilakukannya, Herrh pun berharap pengadilan mengurangi hukuman yang akan diberikan kepadanya. Diketahui, Herry sendiri kini sedang menghadapi tuntutan hukuman mati dari jaksa.

“Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai sidang pledoi Herry Wirawan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).

Menurut Dodi, Herry membacakan pleidoi-nya itu usai penasihat hukum membacakan pleidoi. Selama pembacaan pembelaan, kata Dodi, Herry pun tampak tenang. Dia pun tak gugup saat menyampaikan permintaannya itu.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Menteri PPPA Minta Hakim Kabulkan

“Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup),” katanya.

Sementara itu, Ira Margaretha Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan menyatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak mengenai fakta persidangan.

“Karena itu dilarang oleh UU peradilan anak, dinyatakan hakim perkara ini tertutup maka fakta persidangan tidak bisa diberikan, maupun keadaan terdakwa dan segal sesuatu menyangkut perkara ini,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ira terkait isi dari nota pembelaan yang dibacakan saat sidang, baik nota pembelaan Herry maupun pihaknya sebagai kuasa hukum.

“Kami tidak bisa menerangkan di sini, apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh. Intinya adalah kami memohonkan hukuman yang seadil-adilnya, spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberi kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri,” katanya. (hn)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News