Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Prabowo Minta Waktu Bertemu Megawati
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
HALOJABAR.COM- Berdasarkan prediksi Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), awal musim kemarau di Indonesia kemungkinan…
HALOJABAR.COM- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BKMG) ungkap penyebab cuaca panas yang melanda beberapa wilayah…
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di…
HALOJABAR.COM- Melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Pusat Vulkanologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi…
Meskipun demikian, hal ini tidak menjamin pemilik mobil mewah terhindar dari tanggung jawab pajak mereka….