Relokasi 47 KK Korban Bencana Pergerakan Tanah di Rongga KBB Terkendala Lahan

pergerakan tanah rongga kbb
Bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB, membuat warga harus direlokasi ke tempat yang aman, namun hingga kini lahan yang akan ditempati belum tersedia. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Rencana Pemkab Bandung Barat (KBB) untuk merelokasi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Rongga dengan membangun rumah baru, tidak sesuai target.

Janji untuk bisa membangun rumah bagi warga di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB, dalam waktu dua bulan tidak terealisasi akibat terkendala masalah lahan.

“Relokasi masih belum terealisasi karena lahan belum ada, jadi warga masih ngontrak atau tinggal di rumah saudara,” kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA: Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Dirobohkan, Material Bangunannya Dipakai Lagi

Kondisi tersebut membuat 47 Kepala keluarga (KK) atau 169 jiwa yang terdampak bencana masih belum memiliki rumah. Mereka juga tidak berani kembali ke tempat tinggal asalnya karena kampung tempat warga tinggal masuk zona bahaya bencana pergerakan tanah.

Sebenarnya pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif lahan sebagai lokasi relokasi. Yakni tanah carik desa di di Kampung Cimapag RT 03/04 Desa Cibedug, lahan milik PTPN VIII di Kampung Ciceuri RT 01/09 Desa Cibedug dan lahan Perhutani di Kampung Cibali RT 4/15 Desa Cicadas.

“Untuk lokasi di Kampung Cimapag dan Kampung Cibali Desa Cicadas tidak memungkinkan dipakai, karena rawan longsor dan terlalu jauh karena beda desa,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Engkus, tinggal satu opsi lahan lagi yang berpotensi dipakai relokasi yakni eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Blok 20 Kampung Ciceuri RT 01 RW 09 Desa Cibedug.

BACA JUGA: Pemkab KBB Siapkan Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Rongga, Tunggu Kajian Badan Geologi

Berdasarkan peninjauan Badan Geologi, tanah seluas 4 hektare di lokasi itu cocok dipakai pemukiman karena tidak punya potensi besar bencana longsor. Namun untuk pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News