Selain Harta, 10 Sedekah Ini Bisa Diamalkan Sehari-hari

Sedekah nonmateri
Ilustrasi - Sedekah berupa harta atau uang. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Biasanya, seorang muslim bersedekah dengan mengeluarkan harta atau materi.

Namun ternyata, kita dapat besedekah yang bersifat non-materi.

Dirangkum dari buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? karya Ahmad Zacky el-Syafa, seorang hamba yang ditakdirkan memiliki kelebihan rezeki dapat bersedekah kapanpun ia mau dengan hartanya tersebut.

Sedangkan seorang hamba yang tidak memiliki kelebihan rezeki dapat bersedekah dengan segala sesuatu yang bukan harta. Berikut contoh sedekah non materi.

BACA JUGA: Keutamaan Sedekah di Hari Jumat Berdasarkan Hadits

10 Contoh Sedekah Nonmateri

Terdapat banyak contoh sedekah nonmateri yang dapat dilakukan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semua perbuatan tersebut akan sah jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT.

Beberapa contoh sedekah nonmateri seperti yang dirangkum dari sumber sebelumnya dan buku Cantik dengan Sedekah karya Indriya Rusmana Dani dan Muthia Esfand sebagai berikut.

1. Membaca Tasbih, Tahlil, dan Tahmid

Orang yang tidak mampu bersedekah dengan materi dapat menggantinya dengan membaca tasbih, tahlil, dan tahmid. Bahkan, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk membaca tiga bacaan tersebut. Selain bernilai ibadah kepada Allah SWT, ketiga kalimat itu juga menjadi pemberat amal baik ketika di akhirat kelak.

Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah dan hubungan intim kalian (dengan istri) adalah sedekah.”

Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang diantara kami yang melampiaskan syahwatnya mendapatkan pahala?” Rasulullah SAW menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya kepada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR Muslim)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News