Usai Ramadhan, Ini 4 Amalan Pahala yang Dianjurkan di Bulan Syawal

ramadhan bulan syawal
Ilustrasi - Empat amalan yang dianjurkan dilakukan pada Bulan Syawal. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Setelah bulan suci Ramadhan yang begitu berkah telah usai, bulan yang selanjutnya kita jajaki adalah Bulan Syawal.

Oleh karena itu, semangat kita perlu untuk senantiasa kita jaga dengan amalan berikutnya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-insyirah 7-8

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب

Artinya:

Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.

BACA JUGA: 3 Amalan yang Umum Dilakukan pada Bulan Syawal

Nah, melansir dari laman resmi MUI berikut di antara amalan yang dianjurkan di bulan Syawal yaitu;

1. Silaturahmi

Amalan ini merupakan yang dianjurkan dilakukan kapan saja dan momen untuk lebih memupuk silaturahmi adalah setelah melaksanakan salat Ied dengan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.

Sebagaimana dalil umum yang menginformasikan tentang keutamaan menyambung silaturahmi adalah sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، أخرجه البخاري.

“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)

2. Puasa Enam Hari

Amalan ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallallohu alaihi wa salam dalam hadis. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News