Tak Disangka, Penyidik Ungkap Perselingkuhan Penumpang Mobil dan Polisi dalam Kasus Tewasnya Mahasisi di Cianjur

Ilustrasi: kasus twasnya mahasiswi di Cianjur menyinngkap tabir perselingkuhan polisi dengan wanita. (Tumisu/PIXABAY)

HALOJABAR.COM – Penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada perselingkuhan antara polisi dan penumpang mobil Audi A6 yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu mengatakan, berdasarkan pernyataan wanita dalam mobil Audi A6 tersebut merupakan kekasih seorang polisi yang sama berada di mobil penabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Menurut Wisnu, wanita tersebut merupakan istri kedua dari polisi berinisial Kompol D, pria penumpang mobil penabrak Selvi Amalia Nuraeni.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ujar Trunoyudo dikutip dari PMJ News, Selasa 31 Jannuari 2023.

Menurut Trunoyudo, Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Anggota Polri berpangkat pamen ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri,” ucapnya.

“Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” sambungnya.

Untuk proses terkait pelanggaran kode etik, lanjut Trunoyudo, Kompol D masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk soal pelaksanaan sidang kode etiknya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Kepolisian menyebut telah mengantongi tujuh rekaman CCTV yang membuktikan bahwa sopir mobil Audi, Sugeng Guruh merupakan pengemudi yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal tersebut juga berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News