Bencana Pergerakan Tanah di Kampung Sukajadi Cianjur, Bey Machmudin Minta PVMBG Segera Lakukan Asesmen

pergerakan tanah sukajadi cianjur
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Sukajadi, Kabupaten Cianjur, Senin 29 April 2024. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta Badan Geologi, PVMBG, dan Pemkab Cianjur segera melakukan asesmen lokasi kejadian bencana pergerakan tanah di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bey seusai meninjau langsung lokasi pergerakan tanah di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari yang menyebabkan 65 kepala keluarga berada di pengungsian.

Menurutnya, sejak semalam, sudah meminta Kepala PVMBG Hendra Gunawan untuk segera menerjunkan tim asesmen ke lokasi.

“Saya minta untuk segera diasesmen, apakah (lokasi) ini masuk zona merah dan kita harus melakukan relokasi? Jangan sampai masyarakat tidak diberi kepastian bagaimana mereka ke depan,” kata Bey Machmudin, Senin 29 April 2024.

Bey yang menemui warga di tempat pengungsian mengaku mendapat keluhan dari warga yang saat ini meninggalkan kediaman mereka karena kejadian tanah bergerak masih berlangsung.

BACA JUGA: Relokasi 47 KK Korban Bencana Pergerakan Tanah di Rongga KBB Terkendala Lahan

“Masyarakat menyampaikan memang tanah masih suka bergerak, terima kasih pada masyarakat dengan sadar mereka sudah mengungsi,” tuturnya.

Menurutnya, keselamatan warga di lokasi kejadian harus menjadi dasar Bupati Cianjur dan jajarannya untuk bergerak cepat memberikan kepastian relokasi.

“Ke depan mereka bagaimana? Tadi ada yang bekerja, ada yang masih sekolah, jangan sampai mereka terlalu lama di pengungsian,” katanya.

PVMBG, Badan Geologi, BMKG, dan BPBD Cianjur diminta untuk bersama-sama melakukan asesmen secepatnya karena dalam penilaian Bey, masyarakat terdampak harus segera direlokasi.

“Semuanya harus bersama-sama, saya minta secepatnya. Secara kasat mata ini dirasakan bergerak terus, jadi tidak mungkin lagi tinggal di sini, harus relokasi,” ujarnya.

Pemprov Jabar sendiri dalam masa transisi sebelum adanya keputusan relokasi ini sudah menyiapkan dapur umum dan keperluan MCK bagi warga.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News