Teks Khutbah Jumat : 5 Pedoman Berperilaku di Media Sosial

istirahat media sosial
Berperilaku di media sosial (Pixabay)

Di dunia nyata kita berinteraksi secara fisik dengan orang lain sementara di dunia maya kita melakukan muamalah atau aktivitas seperti komunikasi dan interaksi secara virtual melalui penemuan teknologi canggih seperti internet dan media sosial. Perlu kita ingat bahwa semua aktivitas di dua dunia ini harus memiliki norma dan etika yang sesuai dengan tuntunan perintah dari Allah sehingga tidak mengendurkan ketakwaan dan keimanan kita kepada-Nya.

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah

Terkait dengan kehidupan era baru di dunia maya saat ini, ada hal-hal yang perlu dipedomani agar tidak membawa dampak buruk terhadap psikologi dan hubungan kita dengan orang lain. Terkait dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa ini sangat bermanfaat bagi umat Islam untuk menjadi pedoman dan panduan dalam menyikapi derasnya informasi di era media sosial saat ini. Apalagi berbagai hal bisa dengan mudah viral di dunia maya dan diperlukan panduan untuk menyikapinya.

Setidaknya ada 5 hal yang perlu kita perhatikan dalam bermedia sosial menurut fatwa tersebut.

Pertama adalah dalil dalam Al-Qur’an dan hadits yang menjadi panduan dalam bermedia sosial. Di antaranya firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi yakni pada surat Al-Hujurat ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News