Teks Khutbah Jumat : Islam Melarang Tindak Kekerasan pada Anak

Teks khutbah Jumat: Islam melarang tindak kekerasan pada anak (Pixabay)

Artinya: “Pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah salah satu dosa besar yang dijauhi oleh semua fitrah manusia normal, dan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat, maka karena pembunuhan terhadap masa kanak-kanak dan menghancurkan bagi kesucian anak; dan itu adalah tindakan bejat, tipu daya, dan khianat. Pasalnya, si anak itu tidak sadar dan tidak mengerti apa yang terjadi padanya, seperti halnya orang tua dari anak kecil itu tidak waspada meninggalkannya bersama orang dewasa; Karena aslinya tidak diinginkan.”

Selanjutnya, sebagai orang tua, sudah menjadi tugas utama dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak. Ini dilakukan dengan kasih sayang dan keteladanan yang baik. Hal ini dicontohkan Rasulullah, ketika hidup Nabi memiliki anak dan cucu yang Nabi didik dengan penuh cinta dan kasih sayang. Dalam riwayat diceritakan, Nabi tidak pernah memarahi mereka, tidak membentak, pun tidak melakukan kekerasan pada cucunya, Hasan dan Husein.

Rasulullah memperlakukan mereka selayaknya anak-anak. Nabi membina budi dan pekerti mereka, dengan kelembutan dan kasih sayang. Nabi Muhammad memosisikan diri sebagai anak-anak, agar ia bisa mendidik dan memberikan kasih pada mereka. Tujuannya agar ada kesamaan dan kesesuaian. Nabi bersabda;

من كان عنده صبي فليتصآب

Artinya: “Barang siapa memiliki anak, maka dia harus bersikap kepadanya seperti anak-anak.”

Pun jika ada kebutuhan untuk memberikan hukuman kepada anak, Islam menganjurkan agar hukuman tersebut beradab dan proporsional. Seyogianya, orang tua memberikan batasan dan aturan yang jelas membantu anak memahami konsep tanggung jawab dan disiplin. Namun, aturan haruslah realistis dan adil. Libatkan anak dalam proses penentuan aturan sehingga mereka merasa memiliki tanggung jawab terhadap perilaku mereka sendiri. Ingatlah untuk memberikan penjelasan mengapa aturan tersebut diberlakukan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News