Yana Mulyana Terkena OTT KPK, Ema Sumarna Resmi Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Bandung

Pemkot Bandung Rancang Desain Penataan Relokasi PKL Tegalega
Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penunjukan Ema Sumarna sebagai Plh Wali Kota Bandung sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukkan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

“Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” tulis surat tersebut.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut.

“Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,” kata Ema.

Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,” kata Ema.

Seperti diketahui Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP).***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News