Catat! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2024, Kota Bandung Berapa?

Ilustrasi zakat fitrah (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Berikut besaran zakat fitrah terbaru wilayah Jawa Barat tahun 2024. Menjelang lebaran atau akhir bulan puasa, setiap muslim diharuskan untuk membayar zakat fitrah.

Dalam pembayarannya, zakat fitrah ini bisa dibayarkan dengan dua cara, yakni menggunakan sejumlah uang dan beras. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah merilis jumlah besaran zakat fitrah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Baca Juga: Wajib Anda Tahu! Ini Pengertian Zakat Fitrah Beserta Syarat dalam Membayarnya

Lantas, berapakah besaran zakat fitrah wilayah Jawa Barat tahun 2024 ini? Berdasarkan Surat Edaran Surat Edaran Nomor 117/BAZNAS/JABAR/III/2024 tentang besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat Tahun 1445 H/2024 M, berikut rincian lengkapnya.

1. Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

2. Kabupaten Bandung Rp 40.000

3. Kabupaten Bandung Barat Rp 40.000

4. Kabupaten Bekasi Rp 45.000

5. Kabupaten Bogor Rp 42.000

6. Kabupaten Ciamis Rp 40.000

7. Kabupaten Cianjur Rp 40.000

8. Kabupaten Cirebon Rp 40.000

9. Kabupaten Garut Rp 41.250

10. Kabupaten Indramayu Rp 40.000

11. Kabupaten Karawang Rp 38.500

12. Kabupaten Kuningan Rp 40.000

13. Kabupaten Majalengka Rp 37.800

14. Kabupaten Pangandaran Rp 37.500

15. Kabupaten Purwakarta Rp 35.000

16. Kabupaten Subang Rp 42.000

17. Kabupaten Sukabumi Rp 45.000

18. Kabupaten Sumedang Rp 40.000

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 45.000

20. Kota Bandung Rp 40.000

21. Kota Banjar Rp 40.000

22. Kota Bekasi Rp 45.000

23. Kota Bogor Rp 45.000

24. Kota Cimahi Rp 40.000

25. Kota Cirebon Rp 45.000

26. Kota Depok Rp 45.000

27. Kota Sukabumi Rp 37.500

28. Kota Tasikmalaya Rp 45.000

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Sementara itu, Anda bisa membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras. Besaran beras yang harus dibayarkan adalah sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter.

Itulah tadi ulasan mengenai besaran zakat fitrah Jawa Barat 2024 yang harus Anda bayarkan, menjelang lebaran nanti. Semoga bermanfaat.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News