Alasan Ridwan Kamil Tak Revisi UMK Jabar 2021 Seperti yang Dilakukan Anies Baswedan

Alasan RIdwan Kamil Tak Revisi UMK Jabar 2021
Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil ungkpa alasan tak revisi UMK Jabar 2021 seperti di DKI Jakarta

“Tawaran Jabar, UMK-nya ngikut PP 36 untuk yang 5 persen pegawai baru. 95 persennya bisa naik antara 3-5 persen. Nah ini yang kami wacanakan. Kenapa beda? ya begitulah politik, upah itu carut-marut sejak zaman kapan. Kita mah korban dari proses yang awalnya gak jelas. Jadi tiap tahun kepala daerah dibentur-benturkan,” bebernya.

Seakan meluapkan kekesalannya, Kang Emil bahkan meminta pemerintah pusat untuk menetapkan besaran UMK jika pemerintah daerah tak bisa mengajukan diskresi, termasuk berwacana terkait besaran UMK.

“Makanya saya bilang kalau daerah tidak boleh ada diskresi lagi, sudah ketok palu saja oleh menteri. Jangan nyuruh bupati ngajuin, jangan nyuruh gubernur stempel berikut gak boleh juga berwacana. Tiba-tiba (kabar revisi UMK) DKI masuk, buruh menilai jika Pak Anies bisa semua gubernur bisa karena gak paham logikanya,” tandas Kang Emil.

Sebelumnya diberitakan, buruh di Jabar menuntut revisi UMK 2022, mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta. Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menyatakan, pihaknya menuntut revisi UMK 2022 mengingat kenaikan UMK 2021 ke 2022 sebagaimana ketetapan Gubernur Jabar hanya sekitar 1,09 persen.

Roy menyebut, revisi UMK wajar dilakukan. Beberapa gubernur Jabar juga beberapa kali pernah melakukan revisi besaran UMK di antaranya saat kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

“Jakarta juga bisa merevisi. Artinya, hal yang sama juga bisa dilakukan Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News