Apakah Boleh Berkumur dan Sikat Gigi saat Berpuasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

sikat gigi
Ilustrasi - Hukum berkumur dan sikat gigi saat berpuasa. (Foto: PIxabay)

HALOJABAR.COM – Saat berpuasa, kita sebagai umat muslim harus menahan lapar dan haus sampai waktu buka puasa tiba.

Bukan hanya makanan dan minuman, saat berpuasa kita juga dianjurkan untuk menghindari berbagai material dari luar masuk ke dalam tubuh melalui bagian manapun.

Lantas, bagaimana jika berkumur dan sikat gigi saat berpuasa? Memang, hal ini menjadi kekhawatiran bagi sebagian orang, apakah dapat membatalkan puasa karena aktivitas tersebut melibatkan aksi memasukkan sesuatu ke dalam mulut?

Baca Juga: 17 Sunnah Rasul saat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa

Melansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh. ‎

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Baca Juga: Mengenal Sahur: Pengertian, Hukum, Doa, Dizkir dan Waktunya

Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.

‎ لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News