Bagi Anda Kaum Adam, Ini 8 Tips Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

Ilustrasi memilih pasangan hidup (Pixabay/Pastelila_id)

HALOJABAR.COM- Dalam agama Islam nikah memiliki arti yaitu suatu akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahramnya hingga menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya, dengan menggunakan lafadz inkah atau tazwij atau terjemahannya.

Sedangkan pernikahan adalah katan lahir dan batin yang dilaksanakan menurut syariat Islam antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga guna mendapatkan keturunan.

Pernikahan merupakan salah satu hal yang diperintahkan dalam syariat Islam. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Sebelum menikah, tentunya harus menemukan dan memilih terlebih dahulu siapa yang akan dijadikan pasangan hidup oleh kita.

Tentunya kita ingin mempunyai pasangan hidup yang bisa terus hingga akhir hayat. Oleh karena itu memilih pasangan merupakan hal yang sangat krusial, karena jika salah pilih, pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan akan berubah menjadi kesengsaraan.

Bahkan Rasulullah SAW telah mewanti-wanti kita selaku umatnya yang laki-laki untuk memilih wanita yang akan dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, kedudukannya, parasnya, dan agamanya. Walaupun dalam hadis tersebut wanita yang dijadikan objek pilihan, namun hadis ini berlaku untuk semuanya baik laki-laki maupun perempuan ketika memilih pasangannya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News