Baru Nikah, Pengantin Pria di KBB Dipenjara setelah Mencuri Kambing

pengantin pria mencuri kambing
Ilustrasi ditahan / tahanan polisi. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Sepasang pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terpaksa harus berpisah. Nikmatnya masa-masa usai ijab kabul dan rencana bulan madu pun harus berantakan karena pengantin pria berurusan dengan polisi akibat mencuri kambing.

Pengantin pria yang bernama Usup (34) saat ini harus mendekam di penjara karena terbukti terlibat aksi pencurian ternak di dua wilayah Kecamatan Cipongkor, KBB. Yakni di Desa Neglasari dan Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, KBB pada 13 dan 15 Januari 2024.

“Pelaku ditangkap akhir pekan lalu setelah melaksanakan ijab kabul pernikahannya di rumah istrinya,” ungkap Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya saat dihubungi wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

BACA JUGA: Kronologi Bocah Perempuan di Lembang Terperosok ke Gorong-gorong saat Turun dari Angkot hingga Ditemukan Tewas

Deden menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian selama dua hari. Hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku akan melangsungkan pernikahan di Kampung Malanang, Desa Pasir Pogor.

Berdasarkan keterangan dalam melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku beraksi bersama seorang temannya yang bernama Asep Aminul Hidayat alias Unang yang juga sudah ditangkap. Peran pelaku Unang adalah untuk memantau situasi di lokasi sekitar.

“Kalau pelaku Usup perannya merusak kayu yang dipaku sebagai penghalang pintu kandang dan langsung mengambil domba, sedangkan Asep memperhatikan keadaan di sekitar TKP,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral, Ibu-ibu di Soreang Bandung Diduga Lakukan Aksi Pencurian Uang Rp 60 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku tersebut mengaku sudah melakukan pencurian kambing di tujuh TKP wilayah Kecamatan Cipongkor. Semua kambing hasil curiannya itu langsung dijual ke penadah dengan harga berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News