Pendaftar Seleksi Badan Ad Hoc di KPU KBB Membeludak, PPK Eksisting Kembali Ikut

pasangan independen pilkada kbb
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima berkas pendaftar sebanyak 500 orang untuk menjadi Penyelenggara Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari jumlah itu ternyata tidak sedikit existing PPK yang mengikut kembali seleksi Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.

“Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dibuka KPU KBB sejak 23 April 2024, jumlah pendaftar telah mencapai 500 pendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Selasa 30 April 2024.

BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 Segera Dimulai, KPU KBB Rekrut Ratusan PPK dan PPS

Menurutnya dari jumlah itu baru sebagian yang telah menyerahkan formulir. Dirinya pun tidak memungkiri bahwa, banyak existing Badan Ad Hoc PPK yang kembali mendaftar untuk seleksi menjadi Badan Ad Hoc PPK lagi. Sebab secara aturan tidak ada larangan terhadap hal itu.

“Tidak menyalahi aturan kalau ikut kembali seleksi, selama Badan Ad Hoc ini bukan berasal dari anggota atau pengurus partai politik,” sambungnya.

Dikatakannya, penetapan Badan Ad Hoc PPK ditargetkan selesai pada 16 Mei 2024 mendatang. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru akan selesai pada tanggal 26 Mei 2024.

BACA JUGA: KPU KBB Temukan Suara 4 Caleg DPR RI Dapil 2 Jabar yang Mengalami Pergeseran

Sebagai evaluasi dari Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Anggota DPD RI, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari lalu, ada dua poin penting yang harus dimiliki Badan Ad Hoc PPK dan PPS.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News