Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers

Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers
Ilustrasi - Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers. (Ig@erickthohir)

HALOJABAR.COM – JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo ke Dewan Pers hari ini, Kamis, 13 Juli 2023. Erick Thohir melaporkan konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).”

Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.

Staf Khusus Menteri BUMN Nezar Patria menyampaikan Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab, kata dia, sebagian besar konten itu tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga : Kata Erick Thohir Usai Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

“Menurut Pak Erick Thohir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar, melansir Tempo, pada Kamis, 13 Juli 2023.

Staf khusus menteri BUMN menjelaskan bahwa konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah.

“Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.

Menurut Nezar tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik. “Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata Nezar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News