Dipicu oleh Lemparan Batu Pemotor, Sebuah Bus Tabrak Truk di Cianjur

Ilustrasi Pixabay

HALOJABAR.COM- Peristiwa tabrakan antara sebuah bus dan truk, terjadi di Jalan Cianjur – Jonggol, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jumat 9 Februari 2024, dini hari.

Insiden tabrakan bus dengan truk di daerah Cianjur tersebut, berawal ketika tiga orang pemotor secara tiba-tiba melempat batu ke arah bus. Lemparan batu tersebut, menyebabkan sopir bus kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak sebuah truk pasir.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gekbrong Cianjur, Truk Pengangkut Galon Seruduk Truk Lain, Dua Motor dan Toko

Akibat kejadian tersebut, sang sopir mengalami luka berat di bagian kepala, serta bus pun mengalami rusak parah usai menabrak bagian belakang truk pasir.

Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Timtim Firmanto menjelaskan jika kecelakaan tersebut bermula ketika bus PO Marita bernomor polisi F 7901 WA, melaju dari arah Cianjur menuju Jonggol pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Arip menuturkan jika dari arah yang berlawanan, melaku pemotor yang berbonceng tiga. Secara tiba-tiba, pemotor tersebut melemparkan batu ke bagian depan kaca bus.

“Batu itu memecahkan kaca depan bus dan tembus hingga mengenai sopir bernama Risman (34)” ujar Arip, dikutip dari laman detikjabar.

Usai terkena lemparan batu, bus pun hilang kendali dan oleng ke sebelah kanan jalan. Bus tersebut pun menabrak truk pengangkut pasir yang tengah terparkir di pinggir jalan sebelah kanan.

“Kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak 1 unit kendaraan pengangkut pasir yang parkir di pinggir jalan” tambahnya.

Arip mengatakan jika tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Meski begitu, ia menjelaskan jika sopir bus mengalami luka di bagian kepala, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberi penanganan, usai kejadian.

“Korban jiwa tidak ada, tapi sopir bus luka-luka. Sopir sudah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat” jelasnya.

Ketiga pelaku pelemparan batu tersebut kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian, usai mendapatkan dari warga sekitar yang melihat insiden ini. Ketiga pelaku berhasil dibekuk polisi di sekitaran Kampung Darungdung, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur.

“Berkat bantuan warga yang melihat kejadian akhirnya pelaku dapat diamankan di sekitaran Kampung Darungdung, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon” ungkap Arip.

Arip menuturkan jika aksi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut, secara spontan. Meski begitu, pihaknya masih mendalami motif dari ketiga pelaku R, MC dan RN yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Baca Juga: Viral Perampokan Minimarket di Cilaku Cianjur, Pelaku Kecanduan Judi Online

“Sekarang sudah diamankan di Mapolsek Cikalongkulon. Mereka masih di bawah umur. Pengakuannya tadi spontan melempar batu itu. Tapi masih kami dalami lagi terkait motifnya

Atas perbuatannya tersebut, R, MC dan RN terancam dijerat pasal 170 M KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News