Pendaftaran lewat Jalur Independen di Pilkada KBB 2024 Diprediksi Sepi Peminat, Ini Penyebabnya

jalur independen pilkada kbb
KPU KBB hingga kini belum menerima konsultasi dari figur bakal calon Bupati Bandung Barat di Pilkada 2024 yang akan maju melalui jalur independen yang pendaftarannya saat ini sudah dibuka. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah membuka pendaftaran jalur independen bakal calon Bupati Bandung Barat di Pilkada 2024. Namun diprediksi jalur ini minim peminat akibat perayaratan yang harus dipenuhi cukup berat.

“Sejauh ini belum ada figur bakal calon dari jalur independen atau perseorangan yang berkonsultasi ke kami. Namun tahapan ini masih berjalan,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Rabu 8 Mei 2024.

Jalur independen memang tidak banyak dilirik oleh sejumlah figur bakal calon bupati yang telah beredar di KBB saat ini. Para figur non partai justru berlomba-lomba mendaftar ke partai politik untuk bisa mendapatkan rekomendasi untuk maju.

Hal tersebut bisa dipahami mengingat untuk jalur independen ini syarat formil yang harus dipenuhi tidak mudah. Figur bakal calon bahkan harus menyiapkan bukti dukungan dari warga yang dibuktikan dengan KTP sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

BACA JUGA: Besok Dibuka, Ini Syarat Maju sebagai Calon Independen di Pilkada KBB 2024

Ripqi mengatakan, biasanya jika ada bakal calon yang memang berpotensi untuk maju pada Pilkada melalui jalur perseorangan pasti melakukan konsultasi sejak awal ke KPU. Sebab mereka harus menyiapkan berbagai berkas persyaratan.

Sebelum masuk tahapan pendaftaran atau penyampaian berkas calon Bupati Bandung Barat jalur perseorangan itu, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi dari mulai 5-7 Mei 2024. Supaya mereka yang akan mendaftar melalui jalur ini bisa memahami prosesnya.

“Kalau sosialisasi sudah dilakukan, termasuk disampaikan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, calon perseorangan ini harus memiliki dukungan 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Untuk di KBB pada Pemilu terakhir jumlah DPT-nya sebanyak 1.317.866. Sehingga kalau diambil 6,5 persen maka jumlahnya sebanyak 85.662.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News