Disdik Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Tes Calistung pada Pelaksanaan PPDB Jenjang SD

Disdik Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Tes Calistung pada Pelaksanaan PPDB Jenjang SD
Ilustrasi (Disdik Kota Bandung)

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan PendidikanMenengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, salah satu upaya pemerintah menciptakan pemenuhan hak anak untuk mencapai 6 fondasi aspek kemampuan perkembangan, harus dimulai dari penguatan transisi PAUD SD yang menyenangkan.

Melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah.

Selain itu, merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan potret capaian peserta didik melalui assesmen awal yang holistik terkait 6 kemampuan fondasi anak, dan menjadikannya sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran sepanjang tahun ajaran.

“Juga dilakukan Pembentukan Forum Komunikasi PAUD-SD sebagai wadah koordinasi dan kerja sama antara pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Nadiem Makarim menyampaikan terkait kebijakan melalui acara peluncuran Merdeka Belajar episode 24 “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” melalui Youtube pada Selasa 28 Maret 2023.

Menurut Nadiem, selama ini adanya miskonsepsi atau salah paham terhadap calistung, sehingga membuat peserta didik (transisi PAUD ke SD) seolah-olah harus menguasai calistung sebagai syarat pemenuhan masuk jenjang Sekolah Dasar. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News