Seleb  

Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim, Meminta Venna Melinda Mengampuni karena Ibunya Sedang Sakit

Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Aktris Venna melinda dengan suaminya Ferry Irawan. Kini terjadi kasus KDRT. (Instagram @vennamelindareal)

Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, langsung mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News