Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Ribuan Buruh di Jabar Padati Gedung Sate

penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota
Ribuan buruh di Jabar menunggu hasil penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota 2024. (Eki Triana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM – Ribuan buruh dari berbagai wilayah kembali menggeruduk Gedung Sate, Jalan Diponegoro, di hari terakhir penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023).

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan ada tambahan kelompok buruh dari selanjutnya. Yakni berasal dari Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat yang melewati tol Pasteur menggunakan sepeda motor.

“Puluhan ribu ini akan masuk ke sini dari berbagai organisasi dan perwakilan Serikat dan di daerah melakukan mogok masing-masing,” kata Roy Jinto kepada awak media, pada Kamis, 30 November 2023.

Ia memastikan jika Penjabat (Pj) Gubernur tetap menetapkan UMK 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023, maka buruh akan melakukan perlawanan.

“Kita gak tau buruh akan mengambil jalan apa apakah melakukan penutupan Tol saya gak tahu. Tapi buruh akan marah dan mogok lanjutan sedang kita siapkan,” jelasnya.

BACA JUGATuntut Kenaikan UMK 2024, Puluhan Ribu Buruh Bertahan Hingga Malam Hari

Dalan aksinya demonstrasi tersebut, Roy mengakui perwakilan buruh sudah melakukan pertemuan dengan Bey Machmudin di Gedung Sate. Namum menurutnya Bey tetap menolak rekomendasi buruh mengenai usulan kenaikan UMK 2024.

“Tadi serikat pekerja, serikat buruh sudah ketemu dengan Pj menyampaikan tuntutan, meminta agar kenaikan UMK sesuai rekom bupati/walkot. Ada yang di angka 17 persen ada yg menggunakan PP 51,” kata Roy

“Tetapi Pj menegaskan akan memakai PP 51 dan tidak menerima rekomendasi yang kami sampaikan,” ujarnya menambahkan.

Dengan keputusan tersebut, buruh di Jabar mengancam akan melakukan aksi mogok massal dengan peserta lebih besar. Roy bahkan tidak bertanggungjawab jika buruh melakukan huru-hara yang nantinya malah menimbulkan dampak yang signifikan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News