“Karena pemprov sudah memaksa kehendaknya pakai PP 51 dengan kenaikan Rp 13 ribu untuk upah minimum buruh. Kita tidak bertanggungjawab apapun yang terjadi dengan keputusan Pj. Kita akan siapkan mogok dan hari ini akan kita rumuskan,” tandas Roy. ***
Beranda Halo News Jawa Barat Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Ribuan Buruh di Jabar Padati Gedung Sate
Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Ribuan Buruh di Jabar Padati Gedung Sate
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Dikatakannya, keberadaan spanduk dan baliho tersebut, melanggar Perda Nomor 5 tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum,…
“Untuk kebutuhan mendesak bagi warga seperti bahan pokok, kemudian alat berat untuk membersihkan material longsor,”…