Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Ribuan Buruh di Jabar Padati Gedung Sate

penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota
Ribuan buruh di Jabar menunggu hasil penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota 2024. (Eki Triana/Halojabar.com)

“Karena pemprov sudah memaksa kehendaknya pakai PP 51 dengan kenaikan Rp 13 ribu untuk upah minimum buruh. Kita tidak bertanggungjawab apapun yang terjadi dengan keputusan Pj. Kita akan siapkan mogok dan hari ini akan kita rumuskan,” tandas Roy. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News